sergap TKP – JAKARTA
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Propam Mabes Polri memeriksa Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani terkait insiden cekcok yang berujung dugaan pemukulan terhadap seorang pengendara di jalan. Selasa (11/8/2026).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perdamaian hanya bisa dilakukan dalam aspek pidana dugaan pemukulan dalam kasus ini. Sedangkan terkait kode etik, tidak boleh damai.
“Kasus pemukulan yang sudah damai itu adalah dari aspek pidananya. Itu bisa damai dengan meminta maaf, ada suatu proses RJ. Berbeda dengan yang disebut kode etik kepolisian,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Selasa (11/8/2026).
Meski kasus tersebut telah disepakati damai dan korban mencabut laporan di SPKT serta Bidpropam Polda Sumbar, Sugeng menilai perdamaian hanya berlaku pada aspek pidana.
Dugaan pelanggaran kode etik, tetap harus diproses dan tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian.
“Filosofi kode etik adalah menilai sikap dasar, menilai perilaku tindakan dari seorang anggota kepolisian yang harus menaati nilai-nilai etika, kepantasan, kemudian etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan. Dalam hal ini, etika itu, pelanggaran etika tidak boleh didamaikan,” ujar Sugeng Teguh Santoso.
Sebelumnya, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik Teddy tetap menjadi catatan Propam.
Pencabutan laporan tidak menghapus proses internal, dan setiap dugaan pelanggaran anggota tetap dapat dikenai sanksi secara berjenjang.
Brigjen Pol. Solihin sebelumnya juga menyebut peristiwa itu menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Sumbar untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Peristiwa ini adalah momen bagi kami untuk melakukan introspeksi internal, tidak boleh terulang kembali,” kata Brigjen Pol. Solihin, Senin (10/8/2026).
Wakapolda juga menyampaikan apresiasi kepada pengemudi yang bersedia memberikan maaf sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Perselisihan antara Teddy dan pengemudi mobil Bill Irzano alias Bili terjadi di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026).
Saat kejadian, keduanya sedang dalam perjalanan menuju bandara menggunakan kendaraan masing-masing dan terlibat perselisihan di tengah perjalanan.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.
Persoalan kemudian diselesaikan melalui pertemuan antara kedua pihak dan berakhir secara kekeluargaan.






