sergap TKP – BARELANG
Diduga tidak direstui untuk ikut sebagai Calon Bupati pada Pilkada Tapanuli Selatan, seorang pria berinisial AY (46), tega membunuh istrinya. Kamis (16/11/2023).
Kepala Polresta Barelang, Kepuluan Riau, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, Motif tersangka AY (46), membunuh istrinya yang juga mantan direktur RSUD Padang Sidempuan TRH (60), karena tidak direstui ikut sebagai peserta Pilkada Tapanuli Selatan.
“Jadi, motifnya ada dua; yang pertama, karena tersangka ini ingin maju pencalonan Bupati Tapanuli Selatan. Dia ini mau mendapat dukungan dari korban berupa modal untuk maju pencalonan bupati Tapanuli Selatan, tetapi istrinya tidak menyetujui. Yang kedua, untuk menguasai harta korban berupa sertifikat, uang, dan kendaraan,” kata Kapolresta Barelang, Kepuluan Riau, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023).
Kapolresta Barelang menjelaskan tidak disetujuinya tersangka untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Selatan itu ialah karena tersangka meminta sejumlah uang cukup banyak kepada korban.
“Dari hal itu, tersangka kemudian terpicu untuk membunuh korban. Dari kasus tersebut, diketahui juga bahwa tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru menikah pada tahun 2021.” ujar Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.