sergap TKP – JAKARTA
Sebagai rangkaian kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun 2025, jajaran satuan kerja (satker) di lingkup Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan pelaksanaan teknis untuk implementasi penerapan anggaran di tahun 2025.
Pemaparan ini berlangsung pada Rabu (03/07/2024) di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.
Penjelasan teknis pertama disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama menjelaskan terkait rencana kebijakan, program, dan anggaran Kementerian ATR/BPN yang dicanangkan pada 2025 mendatang.
Di mana hal tersebut merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang kemudian dijabarkan ke dalam sejumlah program prioritas.
“Kegiatan prioritas ini mencakup digitalisasi data pertanahan, melanjutkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red), akselerasi Rencana Tata Ruang, mengurangi kesenjangan sosial melalui Reforma Agraria, kegiatan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengendalian tanah dan ruang, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Reformasi Birokrasi, dan ILASP (Integrated Land Administration and Spatial Planning, red) yang bekerja sama dengan World Bank,” ungkap Dony Erwan.
Untuk mengimplementasikan berbagai program prioritas tersebut harus diikuti penyerapan anggaran yang berkualitas. Demikian dikatakan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Agust Yulian.
Menurut Agust Yulian, perlu adanya peran dari tiga lini yang terdiri dari seluruh Satker sebagai lini pertama, seluruh unit Eselon 1 sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal sebagai lini ketiga.








