sergap TKP – PESISIR SELATAN
Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2024, Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan razia terhadap minuman keras (miras) ilegal.
Razia digelar di jalan raya Padang Painan, tepatnya di Bundaran Bukit Putus, Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa sore (30/7).
Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova, SH , MH mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/215/VII/OPS.1.3./2024 yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 mengenai Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Singgalang 2024.
Kasat Reskrim Andra menyampaikan, Tim Opsnal menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1340 GC. Mobil travel tersebut ternyata membawa 5 kardus yang diduga minuman keras dari Kota Padang menuju Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Sopir travel, inisial HD (46), warga Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang berinisial Y (50).