Polres Lombok Tengah Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

oleh -
oleh

Pemusnahan Barang bukti ini digelar sebagai bentuk komitmen Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Dalam kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh pihak terkait dan para tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, menjelaskan kasus ini berhasil diungkap setelah personel Polsek Praya Barat menerima laporan mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Lombok Tengah, pada Sabtu (18/01/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Saat penangkapan, petugas mengamankan enam paket sabu dengan total berat 1,02 kilogram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti tas, dompet, dua unit ponsel, dan sepeda motor.” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja

“Dua pelaku juga berhasil kita amankan masing – masing berinisial ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat di area parkir hotel. Keduanya merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi,” ujar Iptu Fedy Miharja.

No More Posts Available.

No more pages to load.