Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Mobil Polisi, Para Pelaku Diultimatum Untuk Menyerahkan Diri

oleh -
oleh

sergap TKP – DEPOK

Polri melalui Polres Metro Depok menetapkan empat oknum anggota Ormas GRIB Jaya Depok sebagai buronan atas kasus penganiayaan personel dan pembakaran mobil polisi yang terjadi pada Jumat (18/04/2025), pukul 02.30 WIB di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Selasa (22/04/2025).

Insiden terjadi setelah polisi menangkap oknum Ketua Ormas GRIB Jaya Harjamukti, TS, yang tidak kooperatif dalam kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal.

Diketahui bahwa TS sempat mengancam pekerja PT. PP Properti yang sedang membangun pagar di wilayah tersebut.

Aksi penghadangan dan kekerasan dilakukan oleh oknum anggota ormas yang tidak terima pimpinannya ditangkap.

Pihak Kepolisian pun mengultimatum para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Selama proses pelaporan di kami, ada beberapa laporan polisi juga yang masih kami tangani yang terindikasikan dilakukan oleh saudara TS,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras., S.I.K., pada Senin (21/04/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.