sergap TKP – SURABAYA
Terkait kasus dugaan penahanan ijazah, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemanggilan terhadap Jan Hwa Diana dan Suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemanggilan terhadap Jan Hwa Diana dan Suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal terkait dugaan penahanan ijazah yang dialami DSP.
“Betul malam ini, Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari DSP,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis, 24 April 2025.
Kabid Humas menjelaskan, pemanggilan Diana dan suaminya masih dimintai keterangan terkait penahanan ijazah.
“Ini masih penyidikan jadi memang masih dimintai keterangan aja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kabid Humas juga memastikan perkara penahanan ijazah diambil alih Polda Jatim.
“Iya kami ambil alih, jadi saat ini masih diminta keterangan termasuk korban lainnya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Sebelumnya sebanyak 44 orang eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim terkait penahanan ijazah. Sedangkan DSP sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
“Nantinya, sejumlah eks karyawan CV Sentoso Seal secara bertahap akan dimintai keterangan terkait penahanan ijazah,” pungkasnya.