Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Sat Resnarkoba Polres Magetan Tangkap 4 Orang Pelaku

oleh -
oleh

sergap TKP – MAGETAN

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas wilayah dalam operasi yang digelar di dua Kecamatan berbeda pada Kamis (24/4/2025).

Dalam operasi ini, polisi menangkap 4 (empat) orang tersangka pelaku dan menyita berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja sintetis.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Resnarkoba Polres Magetan Iptu Dhanang mengatakan, Pengungkapan ini dimulai dari penangkapan DDS alias NOT, warga Maospati, yang kedapatan mengambil paket berisi sabu dan ekstasi dari sebuah kantor ekspedisi di Desa Patihan, Kecamatan Maospati.

“Paket itu dikirim dengan nama fiktif dan diarahkan oleh seseorang bernama Agutinus, yang saat ini masih buron,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Magetan Iptu Dhanang.

Lebih lanjut, Iptu Dhanang menjelaskan,
Di tempat terpisah, Satreskoba kembali menangkap seorang pria lain saat mengambil sabu di pinggir jalan Manyar, Dusun Ngampel, Desa Madigondo, Kecamatan Takeran.

“Narkoba ini diduga berasal dari tersangka Bagus, yang juga berstatus buron,” Kata Iptu Dhanang.

Penangkapan terus berlanjut, dua tersangka lain, STB dan AS, di sekitar SPBU Maospati. Keduanya tertangkap tangan membawa ganja sintetis dan ganja kering.

Dalam penggeledahan kembali ditemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam bungkus roti tawar, serta ganja sintetis dan ganja kering.

“Total sabu yang diamankan mencapai 37,66 gram, ganja sintetis 0,99 gram, ganja kering 8,45 gram, dan 31 butir ekstasi. Selain itu, turut disita alat hisap (bong), pipet kaca, handphone, tiga sepeda motor, serta perlengkapan untuk melinting ganja,” imbuhnya.

Aas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara.” tegas Iptu Dhanang.

No More Posts Available.

No more pages to load.