sergap TKP – JAKARTA
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. didampingi Danramil 05/Ciputat Mayor INF Tarsan dan Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., telah melaksanakan kegiatan pengembalian 1 (satu) unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada Akhmad Sabaki selaku korban/pemiliknya.
Penyerahan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya tersebut, dilaksanakan di Mako Polsek Ciputat Timur. Pada Rabu, 7 Mei 2025.
Akhmad Sabaki, warga Kab. Cirebon, merupakan korban pencurian yang terjadi pada 6 April 2025.
Adapun Barang Bukti yang diserahkan kepada korban berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2018 warna hitam, dengan nomor polisi B-6827-WRY.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Ciputat Timur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan humanis.








