sergap TKP – SURABAYA
Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin 5 Mei 2025 kembali melakukan tindakan tegas terhadap A (30) warga Sapu Lantai, Paserpan, Pasuruan, yang merupakan pelaku Curanmor spesialis roda empat. Jumat (23/5/2025).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran menyerang petugas dengan mengunakan bondet saat hendak ditangkap.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Penangkapan terhadapa pelaku tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang mendapati komplotan tersebut beraksi di salah satu rumah untuk mencuri mobil Pick up.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku di lokasi sasaran pencurian, sehingga anggota kami melakukan penyelidikan, dan kami dapati para pelaku saat masuk rumah dengan sasaran dua unit mobil,” terang Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Dalam penyergapan tersebut, satu pelaku dapat diamankan, namun tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar kejaran.
“Saat pengejaran itu, tiga pelaku sempat melarikan diri hingga ke sawah. Disana pelaku A ini sempat melempar Bondet ke arah Anggota, sehingga kami lakukan tindakan tegas terarah,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Sementara dua pelaku berhasil melarikan diri. Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 buah Bondet, 1 parang, 4 unit motor sebagai sarana kejahatan.