Tim Gabungan Satpolairud Polres Manggarai Barat Dan Ditpolairud Polda NTT Amankan 63 Jeriken BBM Bersubsidi Ilegal

oleh -
oleh

sergap TKP – MANGGARAI BARAT

Tim gabungan Satpolairud Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT berhasil mengamankan 63 jeriken ukuran 35 liter berisi Solar subsidi ilegal. Jumat (9/5/2025).

Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal tersebut diamankan di wilayah Labuan Bajo, pada hari Minggu (27/4/2025) lalu.

Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan BBM bersubsidi yang diangkut dengan mobil jenis pickup itu diamankan di Pantai Pede Labuan Bajo.

“Satu unit mobil kita amankan setelah ada laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi BBM subsidi. Ada satu orang yang ditangkap,” kata Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., Kamis (8/5/2025).

BBM jenis Solar subsidi tersebut diduga dibeli dari SPBU untuk dijual kembali ke kapal wisata yang beroperasi di Perairan Labuan Bajo dengan harga lebih tinggi.

Selain mengamankan barang bukti BBM ilegal, Hasil ungkap kasus tersebut polisi juga mengamankan satu orang pelaku.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial S (42) warga Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT yang berprofesi sebagai petani.

AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto menyebut, dalam operasi yang dilakukan Satpolairud Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT itu, petugas berhasil mengamankan 63 jeriken ukuran 35 liter berisi Solar subsidi.

“Total BBM yang diamankan petugas berjumlah 2.205 liter Solar subsidi (yang diangkut) tanpa izin resmi atau ilegal. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.

Kasat Polairud juga menjelaskan, S (42) diduga membeli Solar subsidi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Ruteng, Manggarai yang selanjutnya didistribusikan ke Labuan Bajo.

BBM tersebut dibeli dengan harga Rp 10 ribu per liter dan dijual ke kapal wisata Rp 13 ribu sampai Rp 14 ribu per liter. Keuntungan S (42) dari selisih harga itu Rp 3 ribu hingga 4 ribu per liter.

“Ternyata, pelaku mengambil BBM itu dari wilayah Kabupaten Manggarai, kemudian diangkut menggunakan mobil pickup dan dijual kembali ke kapal – kapal wisata,” jelas AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.