Kapolda DIY Berikan Arahan Kepada Personel Reserse Kriminal di Lingkungan Polda DIY

oleh -
oleh

sergap TKP – JOGJA

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., berikan arahan kepada personel Reserse Kriminal di lingkungan Polda DIY tentang Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan terkait KUHP Terbaru.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY pada Selasa 3 Juni 2025 tersebut dihadiri oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama Polda DIY.

Dalam arahannya, Kapolda DIY mengatakan bahwa sejak disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Bangsa Indonesia memasuki fase penting dalam reformasi hukum pidana nasional. KUHP yang baru ini merupakan modifikasi dan pembaruan dari KUHP lama yang merupakan warisan Kolonial Belanda yang telah berlaku lebih dari satu abad.

No More Posts Available.

No more pages to load.