sergap TKP – JAKARTA
Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Kamis (28/8/2025).
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan, Pengungkapan bermula pada Sabtu malam (16/8/2025) saat petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika.
“Setelah dilakukan observasi dan pengumpulan data, pada Minggu malam (17/8/2025), tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku.” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi berwarna krem dengan logo tertentu.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cilincing menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Cilincing,” ujar AKP Bobi Subasri.






