sergap TKP – JAKARTA
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan bandar Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Dua tersangka penyuplai sabu, Charles Bernando alias Chalie (36) dan Arfan Yulius Lauw (37), ditangkap di sebuah apartemen di Teluk Naga, Tangerang, Banten.
“Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari pengakuan Ko Erwin yang mengaku membeli sabu dari Charlie sejak November 2025.” kata Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti sabu, ketamine, hingga happy water.
Charlie mengaku barang tersebut diperoleh dari sosok yang dikenal dengan nama “The Doctor” melalui perantara Arfan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap transaksi 2 hingga 3 kilogram sabu dengan nilai Rp400 juta per kilogram. Barang haram tersebut sempat dikirim ke Surabaya sebelum diedarkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat.
Di Bima, sabu didistribusikan kembali ke sejumlah jaringan dengan pembagian keuntungan puluhan juta rupiah untuk para tersangka.
“Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba serta dipindahkan ke Nusakambangan sebelum bebas pada 2023.” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
“Saat ini, polisi masih memburu Ko Andre alias “The Doctor” yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).” pungkasnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.








