Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Temukan 74 Kg Emas Batangan dan Uang Asing Bernilai Milyaran

oleh -
oleh

sergap TKP – BOGOR

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri mengeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berada di kawasan elit Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi menemukan brankas yang disembunyikan di balik sebuah pintu rahasia.

Saat brankas dibuka, penyidik menyita sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Isinya sangat fantastis, terdiri dari logam mulia dan berbagai mata uang asing,” ujar Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga menyasar restoran De Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari dua lokasi itu, polisi lebih dulu menyita uang tunai senilai Rp60 miliar dan Rp7,2 miliar.

Rangkaian penggeledahan tersebut dikabarkan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Penyidik saat ini masih terus mendalami keterkaitan seluruh aset yang telah disita dengan perkara yang sedang ditangani.

No More Posts Available.

No more pages to load.