sergap TKP – JAKARTA
Pengacara senior sekaligus Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka usai melontarkan pernyataan yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah.
Klarifikasi tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (21/7/2026).
Dalam keterangannya, Hotman menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran pimpinan negara dan aparat penegak hukum, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung,” ujar Hotman.






