sergap TKP – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa, oknum pegawai KPK yang menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merupakan anggota Polri.
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Juru Bicara KPK mengatakan, Selain menangani proses hukum, KPK juga melakukan evaluasi internal menyusul dugaan pemerasan yang menyeret pegawainya.
Menurut Juru Bicara KPK, KPK akan memperkuat langkah korektif melalui pembenahan sistem maupun individu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Juru Bicara KPK juga menyatakan bahwa, penanganan perkara akan dilakukan secara obyektif, transparan, dan akuntabel, termasuk jika melibatkan pegawai internal lembaga.






