sergap TKP – BOGOR
Menko Polkam Djamari Chaniago mengintruksikan untuk melakukan untuk pemberantasan obat terlarang sampai ke akar-akarnya.
Intruksi tersebut disampaikan Menko Polkam Djamari Chaniago saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/7/2026),
Selain itu, Menko Polkam juga menginstruksikan kepada Kepala BNN, Menkes, Mendag, Menhum, hingga Kepala BPOM serta Dirjen Bea Cukai, untuk mengatur ketat tata kelola rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Negara (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago dalam sambutannya.
Menko Polkam menegaskan, apabila peredaran obat terlarang dibiarkan maka akan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia, dan mengancam generasi penerus bangsa.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tegas Djamari Chaniago,






