sergap TKP – MANGGARAI BARAT
Komitmen pelayanan prima tanpa batas wilayah dan humanis kembali dibuktikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat. Minggu (19/07/2026).
Melalui aksi cepat tanggap, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo berhasil menemukan dan mengamankan seorang anak perempuan berusia 16 tahun asal Maumere, Kabupaten Sikka, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pertengahan Juli lalu.
Anak di bawah umur berinisial MU (16) tersebut berhasil dideteksi dan diamankan petugas saat hendak melakukan check-in tiket kapal Pelni di kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (18/07/2026) malam sekitar pukul 20.10 Wita.
Penyelamatan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam merespons cepat laporan kehilangan anak, sekaligus mengungkap kisah kemanusiaan yang menyentuh hati di balik nekatnya pelarian sang anak menyusuri daratan Flores.
Keberhasilan penemuan ini bermula dari koordinasi intensif dan permintaan bantuan pencarian orang hilang dari Satreskrim Polres Sikka kepada Polres Manggarai Barat.
Berbekal informasi awal tersebut, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat di lapangan.
Kapolres Manggarai Barat menegaskan bahwa kecepatan penanganan laporan anak hilang merupakan prioritas utama demi mencegah potensi terjadinya tindak pidana lain, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau eksploitasi anak.






