sergap TKP – LUBUK LINGGAU
Satreskrim Polres Lubuk Linggau mengamankan seorang pria berinisial MSE (32) yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Sabtu (18/7/2026).
MSE diamankan setelah sebelumnya diduga melakukan pembakaran rumah mertuanya di Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, yang terjadi pada Jumat (17/7/2026) petang.
Tim Macan Linggau melacak dan mencokok pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, serta menyita barang bukti operasional berupa sepeda motor, pakaian pelaku, hingga korek api yang digunakan untuk menyulut pertalite di TKP.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.






