sergap TKP – OKU TIMUR
Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial CD (34), pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. pada Sabtu, 5 September 2026.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, Pelaku CD diamankan setelah sempat terjadi kejar-kejaran dan mobilnya terperosok di area persawahan di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan terhadap pelaku ini, merupakan hasil tindak lanjut dari pengembangan laporan keresahan warga Desa Tanjung Aman.
“Selain mengamankan pelaku, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6,5 butir pil ekstasi, dua klip besar sabu-sabu, telepon genggam, serta satu unit mobil operaspelaku yang digunakan pelaku.” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.






