sergap TKP – TIDORE KEPULAUAN
Di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang terus berkembang, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban.
Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya secara konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komitmen tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan bahwa setiap aktivitas masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di ruang publik, dapat berlangsung secara aman, damai, dan bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa ruang publik memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pendapat. Namun, kebebasan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
“Menjaga ruang publik bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat. Sinergi kedua pihak diperlukan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA. pada Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut, Kabid Humas mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan norma hukum yang berlaku.
Kabid Humas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.
“Mari kita jadikan ruang publik sebagai sarana mempererat persatuan, bukan memecah belah. Polri akan selalu hadir untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban merupakan hasil kerja bersama antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.






