Pedangdut Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

oleh -

ridhorhomasergap TKP – JAKARTA

Pedangdut Muhammad Ridho Irama (28) atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Jakarta Barat di Hotel Ibis yang ada di kawasan Pesing, Jakbar lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, Sabtu (25/3/2017).

Selain Ridho dan barang bukti sabu 0,7 gram, petugas juga turut menangkap dua orang rekan pelaku. Saat ini putra bungsu raja dangdut Rhoma Irama ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Sedangkan, untuk perihal krnologgi penangkapannya, AKBP Suhermanto masih belum bisa menjelaskan lebih banyak. “Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat darimana barang itu. Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan disana,” kata Suhermanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.