Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Lingkungan ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026).

“Benar, hari ini, Rabu. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Nusron Wahid akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat delapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan ATR/BPN September lalu.

Empat tersangka di antaranya diduga merupakan orang kepercayaannya, yakni mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq; serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK meyakini Nusron Wahid akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.