sergap TKP – KUKAR
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (7/10/2026).
Rita Widyasari hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana yang berasal dari gratifikasi dalam kegiatan pertambangan batu bara di Kukar.
KPK masih menelusuri pergerakan uang dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Nilai aliran dana yang diduga ditelusuri mencapai Rp436 miliar.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi.






