Diduga Jual Emas Palsu, RS Diamankan Petugas

oleh -

IMG-20170831-WA0001sergap TKP – SURABAYA

Seorang wanita berinisial RS (61), warga asal Situbondo diamankan petugas Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah sebelumya ditangkap anggot Sat Lantas saat sedang berusaha bersembunyi di dalam ponten umum yang ada di dalam pasar.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan petugas lantaran yang bersangkutan diduga melakukan jual beli emas palsu.

“Dari keterangan tersangka, RS menceritakan kronologi tindakannya tersebut yang berawal pada bulan Juli  ketika RS sedang menaiki bus jurusan Situbondo – Banyuwangi dan membeli emas dari seorang perempuan yang tidak dia kenal dengan harga Rp. 3.500.000 berupa 2 buah kalung emas dan 4 gelang emas,” ujar Kompol Lily Djafar, Rabu (30/8/2017).

Saat itu tersangka mengetahui bahwa emas yang dibeli adalah palsu namun ada sebuah kalung emas seberat kurang lebih 3 gram adalah asli. Perempuan tersebut juga mengatakan bahwa emas ini bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi maka dari itu RS tertarik untuk membelinya.

“Kemudian pada hari sabtu tanggal 12 agustus 2017 sekitar pukul 15.00 WIB dipasar Blauran, depan toko Pigura setia Blok A No. 23-25 Surabaya, tersangka RS menjual 2 buah emas, terdiri dari satu kalung dengan berat 3 gram dan satu gelang dengan berat sekitar 6 gram, yang kemudian emas tersebut telah dites, dibayar oleh korban AD sebesar Rp 3.100.000 dengan perincian Rp 1.000.000 untuk kalung dan Rp 2.100.000 untuk gelang,” lanjut Lily Djafar.

Sampai pada akhirnya pada 29 agustus 2017, tersangka RS kembali menjual sebuah kalung emas kepada korban di tempat yang sama, korban meminta untuk melihat barang tersebut dan diserahkan oleh RS. Karena merasa takut RS menghindar menuju toilet umum namun diberhentikan oleh korban AD dan tidak lama datang juga seseorang yang menerima penjualan emas dari RS sebelum akhirnya tersangka diserahkan ke Mapolrestabes Surabaya

No More Posts Available.

No more pages to load.