sergap TKP – BANDAR LAMPUNG
Hasil Operasi Sikat Krakatau 2017 yang di gelar sejak 15 – 27 November 2017, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus serta mengamankan 37 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Dari sebanyak 32 kasus yang berhasil diungkap, 25 kasus merupakan kasus tindak pidana Curat dengan 26 orang tersangka, kasus tindak pidana Curas 4 dengan 5 orang tersangka, dan kasus tindak pidana Curanmor 3 dengan sebanyak 6 orang tersangka.” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono.Selasa (28/11/2017).
Menurut Kapolresta, Selain berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka pelaku tindak pidana, dari pengungkapan kasus tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa, 11 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 3 bilah senjata tajam, 4 unit HP, 1 unit Tv, 5 set kunci leter T, dan 14 batang besi rel.” ujar Murbani.
“Untuk kedepannya, menjelang operasi Lilin, kita akan lebih meningkatkan lagi patroli disejumlah titik rawan kejahatan C3 di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” pungkas Murbani.






