sergap TKP – SEMARANG
Petugas BNN menggerebek sebuah rumah di jalan Halmahera, Semarang, yang diduga sebagai tempat memproduksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Minggu (3/12/2017).
“Dari penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 11 orang,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Irwanto.Minggu (3/12/2017).
Penggerebekan di jalan Halmahera itu, merupakan pengembangan temuan di Kota Tasikmalaya dan Solo.
“Awalnya pelaku yang ditangkap yakni Jony (38), tersangka yang memproduksi pil PCC bersama tujuh karyawannya.” Ujar Irwanto
Menurut Irwanto, “Dari penangkapan tersangka Jony, Petugas BNN kemudian menangkap Ahmad Sutanto (51) yang diduga sebagai bos produsen pil PCC dan dua orang tersangka lainnya,” terang Irwanto.
“Saat ini barang bukti baru dihitung, besok pagi (Senin-red) rencananya Kepala BNN yang menyampaikan detailnya.” pungkas Irwando .