sergap TKP – JAKARTA
Sepandai-pandainya Tupai melompat akhirnya jatuh juga, demikian nasib yang dialami dua jambret kambuhan berinisial MW (22) warga Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat dan MS (27) warga Palmerah, Jakarta Barat.
Kedua jambret kambuhan ini, kena batunya setelah dikejar oleh korban dan tertangkap warga usai mencoba menggasak handpone dan menabrak mobil.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat gagal beraksi karena dikejar oleh korban, dan motor yang dikendarai justru menabrak mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan saat hendak kabu,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun. Kamis, (7/12/2017).
Kejadian ini bermula, saat korban Bagas Agustin (21) berboncengan motor dengan rekannya dan melintas di Jalan Kebayoran Lama, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, (6/12/2017) dini hari.
Tiba-tiba saat motor tengah melaju pelan datang dua pelaku dari arah belakang berboncengan sepeda motor dan langsung menyambar handphone yang tengah di pegang oleh Bagas. Sontak hal itu membuat kaget korban dan berteriak minta tolong serta berusaha mengejar pelaku.
Mendengar terikan korban, warga yang kebetulan berada disekitar lokasi kemudian langsung ikut membantu dengan mengejar pelaku.
Diduga, panik dan berusaha kabur dari kejaran warga dan korban, pelaku langsung tancap gas berusaha menghindar dari kejaran agar tidak menjadi bulan-bulanan massa.
Naas, saat pelaku sedang menghindari kejaran warga justru malah menabrak mobil yang terparkir di depan SPBU Kemanggisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dengan dibantu warga, anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk yang melihat kejadian langsung membawa kedua korban Rumah Sakit Pelni, Petamburan, untuk mendapatkan pertolongan.
“Motor menabrak mobil. Pelaku satu mengalami luka parah di kepala, dan satu lagi luka sobek di kepala,” ujar Marbun.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.