sergap TKP – MUSI RAWA
Diduga kedapatan membobol rumah warga, Seorang pelajar SMK di Kabupaten Musi Rawa berinisial DS (16) diciduk petugas kepolisian dari Polsek Purwodadi.
DS dibekuk bersama temannya bernama Ahmad Indratullah (20), lantaran membobol rumah milik Purnomo (40) pegawai honorer Kecamatan Purwodadi di Desa S Kertosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Mura.
“Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan kedua pelaku ini, terjadi saat korban sedang pergi kerumah saudaranya di Kelurahan Sumber Harta.” Kapolsek Purwodadi Iptu Suwarman, Kamis (7/12/2017).
Dari rumah korban kedua pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban di antaranya yakni, 1 buah laptop, 1 buah handphone, 1 buah tablet, 1 buah dompet warna cokelat milik anak korban Renda yang berisi SIM C, satu lembar STNK, uang tunai Rp300 ribu, dan uang tunai Rp7 juta.
Untuk memeprtanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang telah diamankan di sel tahanan Polsek Purwodadi, terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).