Patroli Cipta Kondisi, Polsek Klampis Amankan Pembawa Sajam

oleh -
oleh

sergap TKP – BANGKALAN

Aparat Polsek Klampis Bangkalan mengamankan Moh Rizal (22) warga Desa Maneron, Kecamatan Sepuluh, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis clurit.

“Barang bukti berupa clurit lengkap dengan sarung penutupnya itu, diselipkan tersangka (Moh Rizal)  dibalik baju yang digunakannya,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissulah M Ridha, melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin. Sabtu (16/12/2017).

“Tersangka diamankan anggota Reskrim Polsek Klampis bersama dua anggota Sabhara saat melaksanakan giat patroli Cipta Kondisi di Jalan Raya Dusun Larangan, Desa Glintong,  sekira pukul 21.00 Wib,” ujar Bidaruddin.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Moh Rizal berikut barang bukti langsung diamankan di Polsek Klampis

“Tersangka terancam dengan UU Darurat No. 12 tahun 1951, yaitu menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa di lengkapi ijin,” pungkas Bidaruddin.

No More Posts Available.

No more pages to load.