Oknum Pegawai Minimarket Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Seorang oknum pegawai minimarket bernama Yogi (24) dan seorang rekannya Eri (20) warga Kapuk Muara, Penjariangan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Metro di masing-masing kediamannya, minggu (25/2/2018).

Kedua pemuda ini diamankan petugas lantaran menjadi pelaku pembobolan brankas minimarket tempat tersangka Yogi berkerja di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Aksi pencurian yang melibatkan kedua tersangka tersebut dilakukan pada Jum’at (23/2) setelah tersangka Yogi pulang kerja. “Berbekal paham situasi dan kondisi di minimarket , aksi itu dilancarkan oleh oknum pegawai tersebut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim didampingi Kasubnit Resmob AKP Rochmad.

Dalam aksinya tersebut Yogi mengajak seorang rekannya yang berperan sebagai eksekutor untuk membobol brankas minimarket tersebut. “Tersangka Yogi mengajak rekannya untuk menggasak uang minimarket tempatnya bekerja,” ujar Kompol Mustakim.

Selanjutnya uang hasil kejahatan sebesar Rp 6,8 juta yang berhasil dicuri kemudian dibagi dua dan digunakan oleh keduanya untuk membeli sepeda motor bekas.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut keduanya kini telah diamankan di mapolsek setempat sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.