sergap TKP – SEMARANG
Sebanyak empat media online dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah (Jateng) oleh Ketua Relawan Dulur Ganjar, Wisnu Brata terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax atas pemberitaan status Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam kasus e-KTP.
Adapun keempat media online yang dipolisikan ke Mapolda Jateng tersebut antara lain yaitu pantau.com, islamedia.faith, Warta Riau, dan tajuk.co.id. Keempatnya disebut memberitakan berita yang sama persis dengan mengutip pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan akan ada penetapan tersangka yang merupakan calon kepala daerah.
“Padahal faktanya, hingga saat ini KPK tidak menyebut dan mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Ini sungguh hoax dan tidak benar,” ujar Wisnu seusai pelaporan di Mapolda Jateng, Sabtu (17/3/2017).
Bahkan salah satu diantara media online tersebut sudah tidak dapat diakses lagi. “Hari ini, yang media Tajuk (tajuk.co.id) sudah tidak bisa diakses lagi, sudah ditutup,” bebernya
Untuk itu pihaknya berharap kepada pihak Kepolisian selaku penegak hukum untuk segera menyelesaikan aduan tersebut. “Kami berharap Kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas menangani aduan kami. Jika terlalu lama hoax dibiarkan maka bisa menyesatkan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu Kepala SPKT Polda Jateng AKBP Agung Aris mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami laporan tersebut. “Untuk saat ini kami masih mendalami laporan yang masuk. Untuk proses selanjutnya, masih menunggu pendalaman,” ujarnya.