Menkum HAM Upayakan Solusi Warga Indonesia Yang Berkunjung Ke Israel

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Menanggapi isu nasional terkait solusi warga negara Indonesia yang hendak berkunjung ke negara tujuan Israel, Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H Laoly menyatakan, jika pihaknya hingga saat ini masih mengupayakan solusi untuk penanganan tersebut. Minggu, (3/6/2018).

“Lha Ini dalam pembahasan kita dengan lintas kementerian, baik dengan BIN terutamanya dengan Menlu, Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jendral Imigrasi,” kata Yasonna H Laoly saat menghadiri kegiatan berbagi kasih kepada anak Yatim Piatu di hotel Wyndham, Surabaya. Minggu, (3/6/2018).

Sedangkan terkait penolakan pihak imigrasi terhadap visa 53 warga negara Israel yang hendak masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu, Yasonna mengatakan, jika penolakan itu berdasarkan hasil dari keputusan clearing imigrasi. Tapi Yasonna menolak menyebutkan alasan mengapa visa mereka ditolak.

“Bahwa kita telah melakukan terhadap 53 visa warga Israel, Ya. Alasannya itu biarlah itu menjadi kami yang mengetahuinya secara persis tidak untuk disampaikan kepada publik.” Ujar Yasonna didampingi Kepala Kanwil Depkumham Jatim Dr. Susy Susilowati,. S.H., M.H.

Yasonna juga menyesalkan terkait retaliasih yang dilakukan oleh pemerintahan Israel.

“Kita tentunya menyesalkan retaliasih yang dilakukan oleh pemerintahan Israel karena di Israel itu ada 2 tempat hollyland baik masid Al Aqsa maupun bagian yang kristani Yerusalem dan sekitarnya, Oleh karena itu kita berharap hal ini tidak dilakukan, karena bahkan ada yang kita harapkan ada kerjasama dengan tujuan ibadah misalnya.” tutur Yasonna.

No More Posts Available.

No more pages to load.