sergap TKP – JAKARTA
Menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2018 yang sudah kurang dari sepekan lagi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menyampaikan bahwa TNI AD akan senantiasa memegang teguh netralitas TNI.
Ia juga memastikan hal tersebut tidak hanya berlaku pada Pilkada saja melainkan juga berlaku pada tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, maupun Pemilu lainnya seperti yang sudah sering disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono.
“Bagi TNI AD, netralitas TNI merupakan jiwa, nafas, dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” ujar Kadispenad di Mabesad, Jumat (22/6/2018),
Untuk itu pihaknya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut dengan baik menjelang Pilkada serntak yang bakal digelar pada 27 Juli 2018 mendatang.
“Menjelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari, TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif, guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil, serta damai,” ucapnya.
Sementara itu menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad juga menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.
“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kita senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” ungkap alumnus Akademi Militer (Akmil) angkatan 1988 ini.
Ia juga menegaskan pencalonan diri para purnawirwan TNI di berbagi daerah itu merupakan hak pribadi masing-masing calon dan hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Angkatan Darat.
“Saya ingatkan kembali sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi,” tegasnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, dan Kasad Jenderal Mulyono, serta penekanan pada setiap pengarahan kepada prajurit, baik dalam kunjungan kerja bahkan Safari Ramadhan yang juga memerintahkan prajurit agar netral, maka seharusnya tidak ada lagi yang meragukan komitmen TNI AD terkait masalah netralitas.
Apabila ada yang terindikasi tidak netral, itu mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu dan TNI AD sangat berterima kasih menerima masukan dan kritikan, kalau memang ada prajurit yang tidak netral dengan mencantumkan siapa prajurit yang tidak netral, dari satuan mana asalnya. Sehingga bukan hanya asal bicara tapi tidak menunjukan bukti yang benar.
“Kalau ada laporkan secara resmi dan benar, pasti akan kita tindak secara tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia,” tutur Jenderal TNI dengan satu bintang dipundaknya tersebut.