sergap TKP – DEPOK
Tim Unit Reskrim Polsek Beji berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian yang beraksi di tempat kos-kosan yang dihuni mahasiswa Korea di Kukusan Beji, Depok Jawa Barat.
Kapolsek Beji Kompol Yenny Angreni Sihombing mengatakan komplotan pelaku pencurian yang berhasil diringkus tersebut masing-masing yaitu MI (25), RSZ (30), dan AA, yang merupakan office boy (OB) di tempat kos.
“Ketiga pelaku ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV,” kata Kapolsek Beji Kompol Yenny Angreni Sihombing. Rabu, (11/7/2018).
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 58 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 4 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 1 lembar pecahan 10 dollar, 1 lembar mata uang korea senilai 50.000 wom, 1 lembar pecahan mata uang korea senilai 5.000 wom, dan keping logam korea senilai Rp 200 serta 3 buah hp milik pelaku.
“Saat ini Pelaku masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah kita mintai keterangan. Atas perbuatannya, para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan pidana di atas 5 tahun penjara.” ujar Kapolsek.