Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Pembobolan Brankas

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan seorang pria pelaku pembobolan brankas milik sebuah lapak bubble drink di BG Juction, Jalan Bubutan Surabaya.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti menjelaskan pelaku yang diketahui bernama Fahmi (25), warga Palembang yang mengontrak di Jalan Broggalan, Surabaya tersebut sendiri merupakan mantan pegawai lapak tersebut.

Lebih lanjut Iptu Bima Sakti menjelaskan yang bersangkutan sendiri diamankan oleh petugas saat berada di pintu keluar Bandara Juanda, usai kembali dari Palembang pasca membawa lari uang Rp 16 juta yang berada di dalam brankas yang sandinya sudah ia ketahui semasa bekerja disana.

“Dengan petunjuk CCTV, kami mengamankan pelaku pembobolan brankas salah satu toko di BG Junction. Pelaku ini sempat kabur ke Palembang. Uang hasil curian dia belikan tiket pesawat dan kabur ke kampung halamannya. Kami mendengar pelaku ini kembali ke Surabaya. Saat itulah kami tangkap dan melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” jelasnya, Senin (26/11/2018).

Dihadapan awak media, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi selepas tidak bekerja dari lapak tersebut. “Uang itu saya gunakan untuk biaya hidup. Sebagian untuk beli tiket pesawat PP ke Palembang. Selain itu juga saya belikan handphone,” aku Fahmi.

Sementara terkait barang bukti yang diamankan antara lain

Dari kejahatan yang dilakukan Fahmi, polisi mengamankan barang bukti berupa Debian brankas, dua buah handphone, enam buah anak kunci brankas, satu buah brankas, empat lembar tiket pesawat, dan sejumlah uang. Kepadanya dipersangkakan pula Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.