Ditresnarkoba Polda Kalteng Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – PALANGKA RAYA

Ditresnarkoba Polda Kalteng meringkus dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu (19/4/2026).

Kedua pelaku diamankan saat berada di sebuah rumah di Jalan Murai,

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial MA (50), yang berprofesi sebagai tukang bangunan, dan AF (45), tukang kanopi.

Kedua pelaku merupakan warga Kota Palangka Raya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan pengungkapan tersebut.

Kabidhumas Polda Kalteng menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.