Nella Kharisma Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Penyanyi dangdut, Nella Kharisma (NK) hari ini Selasa (18/12/2018) didampingi manajernya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus endorse produk kecantikan ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.

Kehadiran Nella sebagai saksi tersebut sejatinya dilakukan pada pekan lalu. Namun karena ada beberapa kontrak yang harus dipenuhi pihak manajemennya meminta untuk diundur dan baru bisa memenuhi panggilan hari ini.

“Namun karena ada kontrak-kontrak yang harus diselasaikan, pihak manajemen meminta hari ini,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari empat artis yang dilakukan pemanggilan pertama baru dua yang sudah memberikan konfirmasi hadir. Keduanya yaitu Nella Kharisma pada hari ini dan pedangdut Via Vallen yang baru bisa hadir pada lusa (20/12) nanti.

Sementara dua artis lainnya masih dalam tahap pemanggilan dan belum jatuh tempo. “Yang dua artis lainnya, surat panggilannya masih meluncur. Jatuh tempo surat pemanggilan belum,” imbuhnya.

(Baca : Penyidik Polda Jatim Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Enam Artis Endorse Kosmetik Oplosan)

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan artis-artis endorse tersebut penting dalam mengungkap peredaran kosmetik ilegal tersebut. Hal ini juga dilakukan untuk mengetahui apakah proses produksi dan kontrak dari pihak manajemen sudah dilakukan secara legal atau tidak.

“Tapi kalau dari keterangan dan hasil pembukuan belum ada sampai mengarah ke situ. Tapi tidak logis juga kalau misalnya dia jual serum pemutih kemudian ada alat suntik alat infus terus orang beli terus disuntikin sendiri juga tidak mungkin. Ini masih pengembangan,” jelas AKBP Rofiq.

Rofiq juga menambahkan bahwa kandungan yang terkadung dalam kosmetik tersebut tidak sepenuhnya berbahaya. Ada sejumlah bahan yang sebenarnya boleh digunakan tapi harus disertai dengan resep dokter dan ada juga sejumlah bahan yang berbahaya karena mengandung merkuri.

Bahkan dari hasil keterangan pihak ahli dari Dinas Kesehatan dan BPOM, bahan berbahaya tersebut berpotensi dan merupakan salah satu penyebab utama timbulnya kanker kulit.

“Sebagian sudah ditarik salah satu produk ini. Ada 60 produk lain juga yang ditarik kalau nyebarnya bukan karena Kota besar tapi sudah lain juga Kalimantan, Sulawesi dan Bali,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.