Dipanggil Polda Jatim, Via Vallen Tidak Tahu Produk Yang Diendorsenya Ilegal

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Penyanyi dangdut Maulidia Octavia atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Via Vallen mengaku tidak mengatahui bahwa produk kosmetik yang diendorsenya (dipromosikan.Red) merupakan produk tak berizin alias ilegal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Via Vallen usai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim terkait produk kosmetik DSC (Derma Skin Care) Beauty.

“Jadi saya nggak tahu, kalau misal saya tahu ilegal dan berbahaya nggak mungkin saya juga pakai,” ungkap pelantun lagu berjudul ‘Sayang’ tersebut, Kamis (20/12/2018).

Penyanyi asal Sidoarjo tersebut juga sudah cukup lama tidak menerima endorse. “Diendorse itu wah lupa saya sudah lama. Saya kan sudah tidak pernah nerima endorse lagi sekarang sudah setahun,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan ke Sakai an yang disampaikan oleh Via Vallen tidak berbeda jauh dengan yang disampaikan oleh Nella Kharisma yang sudah telebih dahulu diperiksa.

“Pertanyaan yang dilayangkan seputar etika penerimaan endorse, dan legalitas produk yang diendorse. Tarif Rp7 juta. Kalau jawabannya yang bersangkutan menerima Rp7 juta yang diterima melalui rekening, sekali endorse,” jelas Rofiq.

Rofik juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga menerima konfirmasi kehadiran dua artis lain berinisial OR dan NR yang akan hadir menjalani pemeriksaan pada awal tahun nanti. “Kita layangkan kepada OR dan NR. Insya Allah tanggal 3 sama 5 januari,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.