sergap TKP – BANJAR
Setelah sempat terjadi kejar kejaran dengan warga, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama M Tailah (20), akhirnya berhasil di bekuk.
M Tailah asal warga Alunan Mati RT 2/01 Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu, ditangkap dan nyaris akan dihakimi warga setelah diduga ketahuan akan mencuri sepeda motor Honda Vario warna White silver dengan Nomor Poisil DA 6816 OV milik korban bernama M Irfan Maulana (32) warga Jalan A.Yani Km.10,300 Gg.Berkat Rt.02/01 Desa Sungai Lakum, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Aksi pencurian tersebut, terjadi di kawasan Jalan A.Yani Km.10,300 Gg.Berkat Rt.02/01 Desa Sungai Lakum, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” kata Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Prastya Yana WS SIk melalui Kanit Reskrim Ipda Cahyo Sugiono SH. Kamis (10/1/2019).
Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut, berawal kecurigaan korban dan warga sekitar yang curiga melihat gerak-gerik pelaku saat sedang berada didepan rumah korban, Karena curiga, korban Bersama dengan warga yang sedang duduk tak jauh lokasi kejadian langsung memantau gerak gerik pelaku.
Terbukti, tak lama kemudian pelaku langsung menduduki sepeda motor milik korban dan mencoba menghidupi sepeda motornya, Mengetahui aksi pelaku, korbannya bersama warga lainnya langsung berteriak maling.
Saat diteriaki maling, pelaku yang ketakutan sempat berusaha kabur dari tangkapan para warga, Namun karena jumlah warga yang begitu banyak, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Kertak Hanyar.
“Pelaku telah kita amankan, atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang Pencurian.” ujar Ipda Cahyono.