Cabuli Gadis Dibawah Umur, DA Diciduk Tim Opsnal

oleh -

sergap TKP – SERDANG BEDAGAI

Tim Opsnal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengankan seorang mahasiswa berinisial DA (19), warga Pengajahan, Kec. Perbaungan, Sergai lantaran diduga mencabuli gadis dibawah umur.

Yang bersangkutan diamankan petugas di Lapangan Reflika di Tualangan, Kec. Perbaungan Sergai, Kamis (10/1/) sekitar pukul 16.00 WIB, atau tepatnya setelah ibu korban melaporkannya ke Mapolres Sergai.

Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Nelly Isma menjelaskan kejadian tersebut sendiri bermula ketika korban yang merupakan pelajar berusia 16 tahun, meminta izin ke ibunya untuk pergi bersama temannya di hari Minggu (9/1).

Namun setelah satu hari atau tepatnya di hari Senin (10/1) korban tak kunjung pulang. Ibu korban yang gelding kemudian meminta bantuan dan dibantu mencari korban dengan melacak nomor telepon korban melalui GPS. 

Dari situ diketahui bahwa korban tengah berada di Hotel Deli Indah yang terletak di Kabupaten Deli Serdang dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar korban dan terlapor tengah berada didalam kamar hotel.

Setelahnya, korban pun mengaku telah disetubuhi oleh terlapor. Atas hal tersebut keluarga korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan perbuatan cabul yang dialami putrinya tersebut ke pihak berwajib.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi tentang keberadaan tersangka, akhirnya tersangka berhasil diamankan,” pungkas AKP Nelly.

No More Posts Available.

No more pages to load.