sergap TKP – PONTIANAK
Satuan Narkotika Polresta Pontianak menggerebek rumah bandar narkoba jaringan Pontianak-Banjarmasin jenis sabu bernama Efendi, warga jalan Swadaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Muhammad Anwar Nasir mengatakan, penggerebekan tersebut, bermula dari penggembangan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu di halaman parkir hotel di Pontianak yang mengaku mendapatkan sabu dari Efendi.
“Atas informasi tersebut, anggota Satuan Narkoba Polresta Pontianak kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Muhammad Anwar Nasir. Rabu (16/1/2019) siang.
Tersangka Efendi, digerebek saat sedang asyik pesta narkoba bersama dua rekannya.
Dari hasil penggeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang di dua bank berbeda sebesar Rp 135 juta, Narkoba jenis sabu seberat 3 ons beserta peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
“Barang bukti narkoba tersebut, ditemukan di dalam kamar tersangka (Efendi),” ujar Muhammad Anwar Nasir.
Kepada polisi, Efendi mengaku sabu sebanyak 3 ons tersebut dibeli dari seorang bandar besar narkoba berinisial B-J di kawasan Kampung Beting Pontianak Timur seharga Rp 450 ribu per gramnya, Dan rencananya akan dikirim ke seorang pengedar sabu di Banjarmasin berinisial M-T.
“Sabu sebanyak 3 ons tersebut, dibelinya seharga Rp 450 ribu per gramnya dan dijual kepada pemesannya di Banjarmasin seharga Rp. 550 ribu per gram.” Terang Anwar Nasir.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, para tersangka pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Pontianak.