19 WNI Ditahan Otoritas Perairan Malaysia

oleh -
oleh

sergap TKP – KUALA LANGAT

Sebanyak 19 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan diselundupkan menjadi pekerja ke luar negeri, ditahan oleh pihak otoritas perairan Malaysia (APMM) di perairan Kuala Langat.

Kepala Penguat Kuasa maritim Daerah Klang Kapten Maritim Mohd Rosli Abdullah, mengatakan, pihaknya meminta kapal bersangkutan berhenti untuk pemeriksaan.

“Pemeriksaan menemui 14 lelaki dan lima wanita termasuk tekong, berusia 18 hingga 51 tahun di dalam kapal tersebut. Tekong (makelar) diketahui akan menyelundupkan warga asing itu menggunakan jalur yang tidak disebutkan,” katanya seperti dikutip media massa setempat, Kamis (18/2/2016).

“Tekong berkedok di balik kapal tukar barang, dia mengambil kesempatan menyelundup keluar warga asing dengan bayaran tertentu,” katanya lagi.

Menurut Mohd Rosli, berdasar hasil pengusutan kapal tersebut baru menurunkan barang di Pelabuhan Klang sebelum mengambil warga asing itu di lokasi yang dijanjikan.

“Semua yang ditahan dibawa ke dermaga APMM Daerah Maritim Klang. Kasus ini diusut berdasar UU Keimigrasian 1959/63 dan UU Antiperdagangan Orang serta Antipenyelundupan Migran 2007,” katanya pula.

No More Posts Available.

No more pages to load.