Polres Aceh Besar Gagalkan Pengiriman 1 Ton Ganja

oleh -
oleh

sergap TKP – ACEH BESAR

Aparat Polres Aceh Besar berhasil menggalkan upaya pengiriman 40 kotak berisi ganja seberat hampir 1 ton, yang rencananya diduga hendak dikirim ke Jakarta Timur.

Dugaan ganja siap edar tersebut akan dikirim ke Jakarta Timur diketahui dari modus yang dilakukan para pelaku dengan mengepak rapi puluhan kotak berisi ganja ini menggunakan plastik abu-abu dan dilengkapi alamat pada secarik kertas dengan tujuan Jakarta Timur.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarkat terkait adanya lokasi tempat penyimpanan ganja dalam jumlah besar.

Atas informasi tersebut, petugas gabungan Polres Aceh Besar kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah gubuk yang berada di desa Meureu Baro, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

“Saat dilakukan penggerebekan, di lokasi di temukan ganja sebanyak berat bruto sekitar 800 kilogram. Sementara pemiliknya berhasil kabur melarikan diri dan kini masuk ke dalam DPO,” kata AKBP Ayi Satria Yuddha. Kamis (7/2/2019).

Menurut Ayi Satria, tangkapan ini merupakan hasil tangkapan terbesar di awal tahun 2019.

“Ini tangkapan terbesar di awal tahun 2019. Modus yang dilakukan para pelaku ini terbilang modus baru, diduga jaringan ini merupakan sindikat narkoba antar wilayah,” ujar Ayi Satria.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.