sergap TKP – JAKARTA
Terkait putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono juga menghimbau, agar semua lapisan masyarakat sama menjaga suasana dan tak membuat gaduh dengan melakukan aksi provokasi ataupun perbuatan melanggar hukum pasca penetapan putusan.
“Jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh,” kata Kombes Argo Yuwono, Jumat (28/6/2019).
“Polisi tak melarang saat ada massa yang hendak melakukan demo setelah putusan itu. Namun, polisi meminta agar massa itu tetap mengikuti aturan yang ada dan tak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ujar Argo Yuwono.