sergap TKP – MAKASSAR
Terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Makassar, Penyidik Polrestabes Makassar memeriksa mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Mukhtar Tahir.
Pemeriksaan terhadap Mukhtar yang merupakan pemeriksaan pertama kali itu, terkait posisinya sebagai Kepala Dinas Sosial Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indraatmoko mengatakan, pemeriksaan terhadap Mukhtar Tahir tersebut, terkait mekanisme penyaluran dana BPNT melalui E-warung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kalau itu (potensi tersangka) bukanlah, inikan penyelewengannya setelah dana dibagikan, saksi mekanisme saja karena kan dia (Mukhtar Tahir) sebagai kepalanya,” kata AKBP Indraatmoko. Jumat (2/8/2019).
Untuk di ketahui, terkait kasus yang sama polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tallo, Syahruddin, dan inisial SH dan HS.
Tersangka SH merupakan pendamping PKH Mariso dan HS dari E warung tempat pengambilan barang penerima bantuan.






