sergap TKP – JAKARTA
Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis heroin jaringan Pakistan-Indonesia.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berinisial SH, warga negara asing (WNA) asal Pakistan, berikut barang bukti berupa berupa 5 (lima) kilogram narkotika jenis heroin.
“Tersangka SH ditangkap di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Rabu (11/12/2019),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
“Saat ditangkap, kita menemukan barang bukti 5 kilogram heroin, Rencananya, heroin tersebut akan diedarkan kepada masyarakat dari kalangan atas,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Namun, saat polisi meminta SH untuk menunjukkan lokasi tempat penyimpangan barang bukti lainnya, tersangka SH rupanya justru mencoba kabur dengan cara merebut senjata api milik polisi. Akibatnya, polisi kemudian melakukan tembakan tegas dan terukur.
Tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhir, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Polri Kramat Jati.
“Yang bersangkutan mencoba merebut senjata anggota. Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan. Tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tersangka akhirnya meninggal dunia,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.






