sergap TKP – JAKARTA
Jajaran Polres Jakarta Utara mengamankan pria berinisal DS (39), seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kassubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, Tersangka DS diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.
“Tersangka diamankan pada hari Minggu (01/03/2020) sekira pukul 02.30 WIB,” kata Kompol Sungkono. Selasa (03/03/2020).
Penangkapan tersangka merupakan pengembangan informasi masyarakat, jika di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dari penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti berupa, satu paket sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara.