Kedapatan Pesta Narkoba, DJ Cantik Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – PEKAN BARU

Diduga kedapatan hendak pesta narkoba jenis ekstasi, Seorang Disk Jockey (DJ) cantik di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, berinisial SM dan dua temannya yakni HD dan SM, diciduk polisi.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika. Kemudian tim opsnal Satres Narkoba yang dipimipin Iptu Noki Loviko melakukan penggrebekan di salah satu kamar hotel.

“Ketiga pelaku diamankan saat berada di satu kamar hotel di Jalan Kuantan Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.” Kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda. Senin (23/3/2020).

Selain mengamankan ketiga pelaku, Dari hasil pengeledahan, Terhadap SM polisi mengamankan barang bukti berupa 140 butir pil ekstasi jenis happy five dan 8 paket sabu.

“Sedangkan dari penggeledahan terhadap HD dan SM, polisi juga menemukan masing-masing 4 butir pil happy five,” ujar Iptu Budhia Dianda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku HD mengaku barang bukti itu diperoleh dari seseorang berinisial AD. Sedangkan SM mengaku mendapatkan ratusan happy five dari AAT yang merupakan jaringan didalam lapas.

Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan Mapolresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, Ketiga pelaku dijerat UU RI Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

No More Posts Available.

No more pages to load.